Biaya untuk Pegawai PDAM Samarinda Tembus Rp113,9 Miliar, tapi Ada yang Dipecat karena Narkoba

Biaya untuk Pegawai PDAM Samarinda Tembus Rp113,9 Miliar, tapi Ada yang Dipecat karena Narkoba

HARIANKALTIM.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda mencatat biaya besar untuk gaji dan tunjangan pegawainya.

Laporan keuangan tahun 2023 dari perusahaan plat merah yang dulunya disebut PDAM ini mencantumkan komponen Beban Pegawai sebesar Rp113,9 miliar.

Meski angka tersebut sedikit menurun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp118,8 miliar, beban ini masih mencerminkan pengeluaran signifikan.

Menurut data, Perumdam Samarinda memiliki total 475 pegawai dengan berbagai jenjang golongan, terdiri atas 96 laki-laki dan 379 perempuan.

Direktur Utama Perumdam Samarinda, Nor Wahid Hasyim, menjelaskan bahwa penurunan angka Beban Pegawai ini terjadi karena pengurangan jumlah pegawai melalui pensiun, pengunduran diri, reposisi, hingga pemberhentian.

“Terasionalisasi karena jumlah pegawai berkurang dengan adanya yang pensiun murni, pensiun dini, mengundurkan diri, rasionalisasi, reposisi, dan pemberhentian,” tulis Wahid saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (12/11/2024).

Saat ditanya lebih lanjut tentang pegawai yang diberhentikan, Wahid mengungkapkan bahwa beberapa di antaranya terlibat pelanggaran serius.

“Ada yang karena narkoba, indisipliner, serta tindakan yang merugikan perusahaan,” ujarnya.

Ia juga menerangkan bahwa Beban Pegawai ini tidak hanya mencakup gaji, tetapi juga tunjangan, lembur, BPJS, insentif, serta biaya lainnya seperti pembinaan rohani, jasmani, kerja sama kesehatan dengan rumah sakit, hingga pakaian kerja.

Hanya saja, meski Perumdam Samarinda telah mengalokasikan anggaran tinggi untuk pegawai, pelayanan air bersih yang diberikan kepada masyarakat masih jauh dari memuaskan, dengan banyaknya keluhan terkait kualitas dan konsistensi aliran air.

Terlebih lagi belakangan ini, protes pelanggan semakin ramai karena tagihan bulanan yang melonjak tinggi di luar perkiraan. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com