HARIANKALTIM.COM – Fakta mengejutkan terkuak dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencium adanya perjalanan dinas fiktif di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau.
Berdasarkan dokumen bernomor 20.A/LHP/XIX.SMD/IV/2024 yang diterbitkan pada 30 April 2024, BPK mengungkapkan indikasi ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas di OPD tersebut, dengan potensi kerugian anggaran mencapai Rp387.283.606.
Investigasi BPK menemukan ketidakberesan dalam bukti-bukti yang diajukan DPUPR, mulai dari tiket pesawat hingga boarding pass yang tidak sesuai dengan nama pegawai yang seharusnya melakukan perjalanan.
Bahkan, nama-nama yang tercantum di tiket perjalanan dan hotel tak sesuai dengan yang tertera pada dokumen pertanggungjawaban resmi.
Hal ini memicu kecurigaan kuat bahwa perjalanan dinas yang tercatat tidak pernah dilaksanakan.
Kelemahan ini memperlihatkan celah besar dalam sistem pengawasan internal DPUPR, dengan indikasi adanya upaya untuk menggelembungkan anggaran di balik dalih perjalanan dinas.
Pemeriksaan yang dipimpin oleh Agus Priyono, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFTA, sebagai penanggung jawab pemeriksaan dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur merekomendasikan agar Bupati Berau menginstruksikan Kepala OPD untuk lebih optimal dalam mengawasi pelaksanaan anggaran perjalanan dinas dan memerintahkan Pejabat Penatausahaan Keuangan untuk lebih cermat dalam memverifikasi bukti pertanggungjawaban.
Selain itu, OPD terkait juga diminta untuk menyetorkan kelebihan pembayaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke Kas Daerah.
BANTAHAN
Terpisah, pimpinan Dinas PUPR Berau melalui Hendra Pranata, Kepala Bidang Sumber Daya Air, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebutkan adanya ketidaksesuaian dalam perjalanan dinas tersebut.
“Sebenarnya, perjalanan dinas itu benar-benar terjadi, dan para pegawai yang ikut serta dalam perjalanan dinas sudah sesuai dengan dokumen,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/11/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa boarding pass yang digunakan dalam perjalanan tersebut tidak bisa dipindai atau dilacak kembali karena penerbangannya sudah berlangsung lama.
“Namun, karena ini sudah menjadi temuan, kami telah mengembalikan anggaran tersebut untuk menghindari masalah. Kami berharap saat audit nanti, boarding pass-nya masih aktif,” pungkas Hendra Pranata. (TIM)