Bupati Cantik yang Ditangkap KPK, MA: Suaminya Pernah Dinas di Samarinda

Bupati Cantik yang Ditangkap KPK, MA: Suaminya Pernah Dinas di Samarinda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang kepala daerah lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini lembaga anti rasuah itu mengamankan Bupati Talaud, Sulawesi Utara (Sulsel), Sri Wahyumi Maria Manalip yang kemudian dijadikan tersangka korupsi.

Barang buktinya sejumlah barang mewah dari pengusaha.

Siapa sebenarnya Sri?

“Setahu saya memang Ibu SWM itu adalah istri Pak Armindo Pardede,” kata juru bicara Mahkamah Agung (MA), hakim agung Andi Samsan Nganro, Kamis (2/5/2019).

Armindo pernah menjadi Ketua PN Manado.

Tidak lama kemudian, ia diangkat menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Namun, karena Armindo dengan alasan sakit strok, dia dimutasikan ke Pengadilan Tinggi Manado tetap sebagai hakim tinggi,” ujar Andi Samsan Nganro.

Sri Wahyumi terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (30/4) lalu.

Bupati cantik itu diduga ‘bermain mata’ dengan seorang pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo.

Demi suap berupa barang mewah, si bupati disebut KPK menjualbelikan proyek di kabupaten yang dipimpinnya kepada pengusaha itu.

“Barang dan uang yang diberikan diduga terkait dengan dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

Barang mewah apa yang diduga KPK sebagai rasuah untuk Sri Wahyumi?

Setidaknya, menurut KPK, ada 2 tas, 1 arloji, dan perhiasan yang diperuntukkan bagi si bupati. Berikut ini daftarnya:

– Tas tangan Chanel senilai Rp 97.360.000;

– Tas Balenciaga senilai Rp 32.995.000;

– Jam tangan Rolex senilai Rp 224.500.000;

– Anting berlian Adelle Rp 32.075.000;

– Cincin berlian Adelle Rp 76.925.000; dan

– Uang tunai Rp 50 juta.

Dalam transaksi haram itu, KPK menduga ada peran seorang bernama Benhur Lalenoh, yang merupakan tim sukses Sri untuk mencarikan kontraktor yang menggarap proyek-proyek di Talaud, termasuk kepada Bernard.

Melalui Benhur, Sri Wahyumi diduga meminta 10 persen dari nilai proyek yang ditawarkan kepada Bernard.

Nah, barang-barang mewah itu disebut KPK sebagai bagian dari 10 persen yang dimintanya itu.

Lalu, apa hubungannya dengan ulang tahun Sri Wahyumi?

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com