Dishub Samarinda Kecolongan Dermaga Ilegal 2 Tahun, Ternyata Pernah Diendus KPK

Dishub Samarinda Kecolongan Dermaga Ilegal 2 Tahun, Ternyata Pernah Diendus KPK

Peristiwa meledaknya kapal di kawasan Loa Bakung, Kota Samarinda, Selasa (5/2/2018) malam lalu, rupanya menguak fakta baru.

Dermaga tempat bersandarnya kapal naas tersebut rupanya tak lagi memiliki izin.

Bahkan Dinas Perhubungan (Dishub) seolah kecolongan.

Kepala Seksi Angkutan Sungai dan Dermaga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, M. Teguh Setyawardana kepada wartawan mengatakan, sudah dua tahun pihak pemilik demaga tak melapor untuk memperpanjang izin.

“Jadi, saya anggap ini ilegal,” ujarnya.

Persoalan adanya dermaga liar di sepanjang tepi Sungai Mahakam sebetulnya pernah diendus pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dishub Samarinda Kecolongan Dermaga Ilegal 2 Tahun, Ternyata Pernah Diendus KPKSaat melakukan ‘sidak’ ke Kota Samarinda pada 15 Nopember 2018 lalu, Agus Rahardjo, ketua lembaga anti rasuah tersebut sengaja menyusuri perairan Mahakam.

Kala itu, ia menyoroti persoalan kerugian negara dari sektor tambang batu bara.

Usai melakukan pantauan langsung, Agus mensinyalir ada dermaga atau jetty yang beroperasi secara ilegal.

Namun entah mengapa, sepulangnya pimpinan KPK itu ke Jakarta, tak terdengar ada tindaklanjut dari instansi terkait.

Barulah ketika ada kejadian yang meledak ini, kabarnya segera akan dilakukan razia.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com