Imbas Direktur Tiga Tambang Ditahan Kejati Kaltim, Saham Induk Perusahaan Sempat Melorot

Imbas Direktur Tiga Tambang Ditahan Kejati Kaltim, Saham Induk Perusahaan Sempat Melorot

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menetapkan dan menahan seorang direktur berinisial BT pada Senin, 23 Februari 2026. Ia menjabat di tiga perusahaan tambang, yakni PT Jembayan Muarabara, PT Arzara Baraindo Energitama, dan PT Kemilau Rindang Abadi.

Penahanan dilakukan dalam perkara dugaan tambang ilegal di lahan transmigrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penyidik menyebut kegiatan pertambangan diduga berlangsung di atas lahan Hak Pengelolaan milik Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Potensi kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan sekitar Rp500 miliar. Proses hukum masih berjalan.

Dari penelusuran HarianKaltim.com, Rabu (25/02/2026), ketiga perusahaan tersebut tercatat sebagai bagian dari grup PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk dengan kode saham BIPI.

Dalam Laporan Keberlanjutan 2024, nama perusahaan-perusahaan itu masih tercantum sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi di Tambang Jembayan.

Tambang tersebut memiliki luas lebih dari 12.000 hektare dan memproduksi batu bara dengan kualitas 5.200 hingga 5.700 kkal per kilogram. Sekitar seperempat produksinya dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri dan sisanya untuk pasar ekspor Asia.

SEMPAT TERTEKAN
Sehari setelah penahanan diumumkan, pada Selasa, 24 Februari 2026, saham BIPI sempat mengalami tekanan jual.

Pada sesi perdagangan hari itu, harga berada di kisaran Rp274 dengan nilai transaksi yang menembus sekitar Rp1 triliun.

Data perdagangan menunjukkan adanya aksi jual bersih oleh investor asing dalam jumlah besar.

Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Pada perdagangan Rabu, 25 Februari 2026, saham BIPI berbalik menguat.

Harga sempat naik lebih dari 13 persen dalam satu hari dan menyentuh kisaran Rp310 sebelum akhirnya ditutup di sekitar Rp306. Volume transaksi tetap tinggi dibanding rata-rata harian sebelumnya.

GRUP BAKRIE
Pada hari yang sama, keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia mencatat masuknya pemegang saham baru. PT Bakrie Capital Indonesia dilaporkan memiliki 6 persen saham BIPI atau sekitar 3,82 miliar lembar saham.

Kepemilikan tersebut melewati batas 5 persen yang wajib dilaporkan kepada otoritas pasar modal. (RED)

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Kejati Kaltim, data perdagangan Bursa Efek Indonesia, serta dokumen publik PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com