Kecam Premanisme Tambang Ilegal, Dewan Anggap Kementerian ESDM Seolah Cuci Tangan

Kecam Premanisme Tambang Ilegal, Dewan Anggap Kementerian ESDM Seolah Cuci Tangan

HARIANKALTIM.COM – Aksi premanisme tambang ilegal di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memantik perhatian sejumlah pihak, termasuk legislator.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji meminta Inspektur Tambang yang merupakan perpanjangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindak tegas perusahaan pengangkutan batu bara yang melakukan penumpukan di wilayah Rempanga.

“Kementerian ESDM melalui inspektur tambang mesti menindaklanjuti hal ini karena semua kewenangan Bupati dan Gubernur sudah dicabut. Keadaan ini memang memprihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antar masyarakat sendiri,” ujar Seno Aji, Sabtu (01/04/2023).

Ia mengecam aktivitas ilegal perusahaan batu bara yang membuat gaduh masyarakat setempat, di mana warga sempat menutup paksa aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah tersebut, karena dampak kerusakan jalan.

Ia juga menyoroti dari segi perizinan pelaksanaan sudah tidak jelas apakah tambang tersebut memiliki izin lokasi atau tidak, dan aktivitas tambang resmi seharusnya memiliki jalan yang hauling yang resmi dan khusus, bukan menggunakan jalan poros warga.

“Seharusnya pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan Kementerian ESDM untuk menertibkan semuanya. Tidak hanya mengawasi yang resmi saja, begitu ada yang tidak resmi justru menjauh dan seolah cuci tangan,” tegasnya. (ADV/BR)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com