HARIANKALTIM.COM – Proyek Teras Samarinda menghadapi masalah serius terkait pembayaran upah pekerja.
Puluhan pekerja yang terlibat dalam pembangunan proyek ini menuntut tunggakan upah yang belum dibayar sejak 2024, dengan total sekitar setengah miliar rupiah.
Kejanggalan terkait kontraktor yang menangani proyek ini, PT. Samudra Anugrah Indah Permai, kini terungkap.
Penelusuran Hariankaltim.com menggunakan Google Maps menemukan alamat perusahaan itu salah satunya mengarah pada warung sederhana yang menjual sate.
Namun jika berpatokan pada alamat PT Samudra Anugrah Indah Permai yang tercantum di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yakni Jalan Pahlawan Revolusi No 24 Pondok Bambu, Jakarta Timur, ternyata juga bukan kantor.
Visual di Google Maps memperlihatkan sebuah kios kecil tempat jual beli mobil bekas, yang lokasinya tak jauh dari warung sate tadi.

KARYAWAN CUMA 1?
Di sisi lain, Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan Kelurahan Pondok Bambu Jakarta pada 2018 mencatat PT Samudra Anugrah Indah Permai hanya memiliki satu karyawan, dengan Elly sebagai pemilik dan pimpinan perusahaan.
Perusahaan yang banyak terlibat dalam berbagai proyek konstruksi ini didirikan pada 8 Juni 1999, dan selanjutnya mengalami perubahan akta notaris pada 23 November 2016.
Hariankaltim.com telah berusaha menghubungi PT Samudra Anugrah Indah Permai untuk konfirmasi pada Senin siang (03/03/2025), namun upaya dengan menelepon tiga nomor kantor yang tercantum di kop surat perusahaan belum berhasil, karena nomor-nomor tersebut tidak dapat dihubungi. (TIM)