HARIANKALTIM.COM – Proyek pembangunan gedung megah SMAN 14 Samarinda yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 42,4 miliar dan diresmikan pada tahun 2024 menghadirkan sejumlah kejanggalan yang perlu mendapat perhatian.
Setidaknya tiga kejanggalan ini mengungkap adanya potensi kelalaian dalam pengawasan dan transparansi terkait proses pembangunan gedung.
- Kantor Kontraktor Ternyata Tempat Cukur Rambut
Salah satu temuan adalah bahwa alamat kantor kontraktor CV. Berkarya Mubarak Bersaudara yang tercatat dalam data LPSE Kaltim, yaitu Jalan Jakarta Blok EB No. 45 Loa Bakung, tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Alamat yang terdaftar ternyata adalah sebuah tempat cukur rambut, yang tidak berkaitan dengan kegiatan konstruksi. Ketidaksesuaian ini memunculkan pertanyaan terkait kredibilitas kontraktor yang memenangkan tender proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Upaya pihak media untuk menghubungi kontraktor melalui nomor telepon yang tertera dalam Direktori Perusahaan Konstruksi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, tidak dapat terhubung.
- Kepala Bidang Pembinaan SMA Terkesan Menghindar
Selanjutnya, M. Jasniansyah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, tidak memberikan penjelasan memadai saat dimintai klarifikasi mengenai proses pembangunan.
Dalam komunikasi via WhatsApp, ia menyatakan bahwa pekerjaan pada lantai satu gedung dilakukan sebelum dirinya bergabung dengan Disdikbud.
Ia juga sempat menyampaikan akan mengecek ke lokasi, namun belum terlaksana lantaran ada agenda lain.
- Konsultan Pengawas yang Belum Memberikan Penjelasan
Temuan lainnya adalah terkait konsultan pengawas, CV. Geosylva Lestari, yang belum memberikan penjelasan resmi mengenai kerusakan yang ditemukan pada gedung. Meskipun telah berjanji memberikan klarifikasi, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kualitas pengawasan yang diberikan.
Konsultan pengawas ini memperoleh anggaran sekitar Rp736 juta untuk mengawasi proyek tersebut, yang menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan.
“Maaf, setelah dicek, ini bukan kami yang mengawasi, kami hanya terlibat pada tahun 2021,” ungkap Mira, perwakilan dari konsultan pengawas saat dimintai konfirmasi lebih lanjut.
Tiga kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan gedung SMAN 14 Samarinda.
Dengan anggaran yang besar, masyarakat berhak untuk memperoleh klarifikasi mengenai kerusakan yang terjadi dan apakah ada kelalaian dari pihak kontraktor, pengawas, atau instansi terkait.
Pihak berwenang diharapkan untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan kelancaran dan akuntabilitas dalam proyek-proyek serupa di masa mendatang.
Hariankaltim.com akan terus menelusuri dan melaporkan perkembangan terkait kasus ini dan berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak yang terkait. (RED)







