banner 728x90

KPK Geledah Kantor Pemkab PPU dan Rumah Bupati

KPK Geledah Kantor Pemkab PPU dan Rumah Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, setelah Bupati Abdul Gafur Mas’ud tertangkap tangan dan ditetapkan tersangka terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Pantauan di Penajam, Senin (17/01/2022), sekitar pukul 10.00 Wita petugas KPK didampingi polisi bersenjata lengkap melakukan penggeledahan sejumlah ruangan sebagai langkah pengembangan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah setempat.

Penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah diakukan di ruang kerja bupati dan ruang kerja sekda.

Kemudian penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

Rumah Jabatan Bupati yang berada di Jalan Unocal, juga digeledah petugas KPK.

Pejabat yang diminta menjadi saksi saat KPK melakukan penggeledahan adalah Asisten II Sekretariat Daerah Ahmad Usman, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pitono, dan Plt Kepala Satpol PP Muhtar.

“Tiga orang dari Tim KPK berpencar ke tiga ruangan berbeda,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman ketika dikonfirmasi.

“Penggeladahan yang dilakukan petugas KPK bersifat tentatif dan belum bisa dipastikan berapa hari melakukan penggeledahan itu,” tambahnya.

Pemkab PPU kooperatif terhadap penggeledahan itu.

Petugas KPK meminta sejumlah berkas, seperti Surat Keputusan (SK) Bupati dan Wakil Bupati, serta DPA (dokumen pelaksana anggaran) tiga tahun terakhir.

“Berkas yang diminta DPA tiga tahun terakhir semua dari dinas terkait, serta SK Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Plt Kepala Satpol PP, Muhtar. (Ant)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com