Berita  

Survei Indikator Terkait Kepercayaan Masyarakat Terhadap Lembaga Negara Dinilai Rancu

Survei Indikator Terkait Kepercayaan Masyarakat Terhadap Lembaga Negara Dinilai Rancu

Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmada menilai rancu hasil survei dari Lembaga Survey Indikator (LSI) tentang tingkat kepercayaan publik terhadap beberapa Lembaga di Indonesia.

Sebelumnya, LSI menyebutkan TNI menempati urutan pertama, dan presiden di urutan kedua, kemudian disusul dengan beberapa lembaga lain seperti Polri, MK, KPK dan Kejaksaan.

“Saya menilai barometer yang disampaikan itu, bertolak belakang dengan indikatornya sendiri,” kata Suparji dalam keterangan pers, Selasa (07/12/2021).

Pertentangan tersebut terlihat dari barometer dalam hal penegakan hukum nasional dinilai penegakan hukum saat ini baik/sangat baik, dibanding dengan buruk atau sangat buruk.

“Apabila konsisten dengan temuan dalam survei tersebut, maka lembaga yang mempunyai fungsi utama penegakan hukum mendapat peringkat yang bagus,” ujarnya.

Suparji mencontohkan fungsi utama lembaga seperti Kejaksaan yang melaksanakan penegakan hukum yang dinilai sangat baik justru ditempatkan pada posisi kelima, di bawah TNI dan Presiden.

“Ini tentunya hasil survei tersebut rancu.e Perbandingan lebih tepat jika sama dalam hal kompetensinya, kalau TNI dibandingkan dengan presiden dalam hal kinerja, maka itu tidak sepadan dan urutan tersebut akan membingungkan masyarakat,” imbuhnya.

Akan lebih tepat, kata Suparji, bila mengukur kinerja atau tingkat kepercayaan dari kinerja nyata yang dilakukan berdasarkan fungsi utama lembaga yang bersangkutan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pencapaian suatu lembaga yang dirasakan oleh masyarakat harusnya ditampilkan. 

Misalnya, Kejaksaan yang telah melakukan berbagai upaya pengembalian keuangan Negara melalui penyidikan dan penuntutan perkara Jiwasraya, bumiputera, Asabri yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Belum lagi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, hal tersebut adalah hal yang sepatutnya diapresiasi,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan yang dilakukan oleh banyak Institusi akan banyak dikesampingkan apabila masyarakat melihat urutan tersebut, seolah-olah kinerja yang dicapai tidak bermakna. 

Hal ini bisa berdampak semangat kepada aparat penegak hukum itu sendiri maupun tingkat kepercayaan publik.

“Karena terkadang penegakan hukum itu berada di wilayah yang sunyi, jauh dari gegap gempita pemberitaan akan tetapi nyata hasilnya,” ujarnya.

Hal ini, sambung dia, dipahami karena keberhasilan dalam penegakan hukum bukanlah suatu industri yang prestasinya dari seberapa banyak dilakukan penegakan hukum.

“Survei dari lembaga Indikator bisa diapresiasi, hanya yang perlu diperbaiki adalah parameter yang lebih jelas, sehingga menimbulkan efek yang positif kepada para aparat penegak hukum yang telah bekerja keras maupun kepada masyarakat diberikan informasi yang seimbang,” pungkasnya. (AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com