Tambang Ilegal Dilegalkan, KAMMI Kaltimtara Anggap Usulan Itu tak Bermoral

Tambang Ilegal Dilegalkan, KAMMI Kaltimtara Anggap Usulan Itu tak Bermoral
Sekretaris Jenderal Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Aulia Furqon

HARIANKALTIM.COM – Mencuatnya wacana melegalkan tambang ilegal di Kaltim langsung memantik respon tajam dari sejumlah pihak, salah satunya kalangan mahasiswa

Sekretaris Jenderal Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Aulia Furqon menganggap usulan itu sebagai langkah gegabah, serampangan dan tidak bermoral yang menciderai penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan usaha perbaikan krisis iklim di Kaltim

Ditambahkan, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim harusnya bergerak tepat sasaran dengan membasmi semua tambang ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Jangan ngawur, perlu diingat adanya Pansus ini jangan hanya menghabis-habiskan APBD dan uang rakyat saja,” tegas Furqon — sapaan akrabnya, dikutip dari laman Serikat Nasional, Sabtu (18/03/2023).

Ia pun menyayangkan pernyataan usulan melegalkan tambang ilegal justru keluar dari Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.

Senada, Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Kaltimtara, Joji Kuswanto mengatakan menegaskan, seharusnya upaya penindakan tak dicederai dengan langkah yang tak bermoral.

“Penindakan tambang ilegal harus jadi tawaran utama untuk menyelesaikan perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur,” imbuh Joji.

Ia berpendapat, penindakan tambang ilegal harus diperkuat dan dijalankan sebagai langkah konkret untuk menyelesaikan masalah kerusakan alam yang terjadi di Kaltim.

KAMMI Kaltimtara menilai tambang ilegal adalah kemunduran dan kebobrokan yang terus didukung oknum tak bertanggung jawab.

“Kami menuntut pemerintah dan penegak hukum bisa bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan masalah tambang ilegal,” tegasnya.

“Jika tak mampu lagi menjalankan amanah rakyat, maka lebih baik Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dibubarkan saja,” cetusnya. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com