Ternyata! Rumah Persembunyian Buronan Rp10 Miliar yang Viral Itu Milik Warga Kaltim

Ternyata! Rumah Persembunyian Buronan Rp10 Miliar yang Viral Itu Milik Warga Kaltim

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Fakta mengejutkan terungkap dari penangkapan Anggun, sopir Bank Jateng yang viral karena membawa kabur uang Rp10 miliar.

Rumah yang dijadikannya tempat persembunyian di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata milik seorang warga Kalimantan Timur (Kaltim).

Ironisnya, transaksi jual beli rumah tersebut ternyata bermasalah. Sang pemilik asli bernama Riyandi, yang kini tinggal di Kaltim, dilaporkan belum menerima uang sepeser pun, sementara Anggun sudah nekat menempatinya meski proses pembayaran belum lunas.

Anggun ditangkap pada Senin (08/09/2025) menjelang subuh di Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang.

Penangkapan ini menggegerkan warga sekitar yang tidak menyangka bahwa penghuni baru yang sangat tertutup itu adalah buronan kelas kakap.

Menurut Lurah Giriwungu, Tulus, rumah tersebut dijual seharga Rp150 juta. Namun, Anggun baru membayar uang muka (DP) sebesar Rp70 juta melalui seorang perantara.

“Transaksi belum tuntas. Pemilik asli rumah malah belum menerima sepeser pun. Semua uang masih ditahan oleh perantara,” kata Tulus.

Lebih jauh, Tulus menjelaskan bahwa keluarga penjual hanya akan menerima Rp75 juta karena perantara berdalih sisa uang digunakan untuk biaya finishing rumah.

Meski belum lunas, Anggun sudah menghuni rumah itu sejak Kamis malam (04/09/2025).

“Dia datang membawa peralatan rumah tangga lengkap, ada lemari, kasur, sampai kompor. Anggun juga ditemani seorang pria agak tua, serta dua perempuan, satu paruh baya dan satu masih remaja,” jelas Tulus.

Selama tinggal di sana, Anggun dan rekan-rekannya sangat tertutup. Warga sekitar tak pernah berinteraksi dengan mereka karena pintu rumah selalu terkunci rapat dan tak pernah dibuka meski ada tetangga yang mencoba menyapa.

“Warga kaget, baru tahu ternyata itu buronan kasus uang Rp10 miliar. Setelah ditangkap, barang-barang milik Anggun langsung disita dan dibawa ke Surakarta,” tambah Tulus.

Kasus ini bermula pada Senin, 1 September 2025, ketika Anggun yang bertugas sebagai sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri ditugasi menjemput dana hampir Rp10 miliar dari Cabang Solo.

Ia memanfaatkan kelengahan seorang teller dan polisi pengawal untuk melarikan diri dengan mobil berisi uang tersebut sekitar pukul 12.20 WIB.

Setelah pengejaran besar-besaran, jejak Anggun akhirnya terlacak di Gunungkidul. Kini, ia beserta barang bukti berupa sisa uang dan perabotan rumah tangga telah diamankan polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com