HARIANKALTIM.COM – Akhirnya, hasil uji laboratorium yang dilakukan terhadap bahan bakar jenis Pertamax di Samarinda membuktikan adanya kandungan air dan zat berbahaya yang dapat merusak kendaraan.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025, di Gedung Balai Kota.
Dalam konferensi pers tersebut, Wali Kota menjelaskan bahwa hasil kajian ilmiah independen yang dilakukan oleh tim akademisi Politeknik Negeri Samarinda menunjukkan bahwa BBM jenis Pertamax yang beredar di beberapa SPBU di Samarinda mengalami penurunan kualitas.
Hal ini berbeda dengan hasil pengujian yang sebelumnya dikeluarkan oleh pihak Pertamina, yang menyatakan bahwa kualitas Pertamax masih berada dalam batas standar.
“Setelah dilakukan uji teknis terhadap tiga sampel Pertamax yang diambil dari kendaraan yang terdampak, kami menemukan angka RON yang jauh di bawah standar, yakni 86,7, 89,6, dan 91,6,” ungkap Andi Harun.
“Pertamax yang memenuhi standar seharusnya memiliki RON minimal 92,” lanjutnya.
Meskipun sudah memiliki bukti bahwa kualitas BBM tidak sesuai dengan standar, Andi Harun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunjuk siapa pun sebagai pihak yang bersalah.
Pemkot Samarinda hanya bertujuan untuk melindungi masyarakat melalui hasil kajian ilmiah ini.
“Kami hanya menyampaikan hasil kajian ilmiah ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang, dalam hal ini Polresta Samarinda,” jelasnya.
Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf jika ada perbedaan dengan pernyataan sebelumnya.
“Kami memiliki landasan akademik dan proses panjang sebelum menyampaikan hasil ini,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah memberikan bantuan kepada kendaraan warga yang terdampak di 10 kecamatan.
Kini, dengan temuan ilmiah yang membuktikan kualitas BBM yang buruk, Pemkot berharap masyarakat dapat lebih terlindungi dari kerugian yang disebabkan oleh BBM yang tidak sesuai standar. (ADV/RED)







