HARIANKALTIM.COM – Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH) melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, di Jalan M Yamin, Kota Samarinda, Selasa (07/02/2023).
Tujuan dari kunjungan itu adalah untuk membahas tindak lanjut berkaitan hasil temuan BPK Kaltim berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Andi Harun menjelaskan, khususnya untuk membahas temuan BPK terkait beberapa OPD yang masih memiliki tunggakan rekomendasi beberapa tahun silam.
“Kita menemukan temuan bersifat administratif,” jelas Andi Harun saat ditemui awak media.
Ia membeberkan, bahwa tidak ada temuan berupa uang melainkan ada temuan berupa pengeluaran dan itu harus segera dipertanggung jawabkan klarifikasinya.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini meminta agar temuan itu untuk segera ditindaklanjuti.
“Saya minta kepada seluruh OPD yang memiliki tunggakan terhadap LHP-BPK untuk segera diselesaikan,” ucap Andi Harun.
Ia sangat berharap agar semua temuan BPK beberapa tahun yang lalu untuk diselesaikan tahun ini.
“Paling lambat di 2023 ini harus sudah selesai,” tutupnya. (ADV/HB)