Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menyarankan Pemkot Samarinda minta dukungan pemerintah pusat untuk mengatasi banjir.
Bantuan diharapkan melalui dana penanggulangan bencana yang dikelola Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.
“Sudah diberikan jalan. Samarinda bisa dinyatakan darurat bencana. Dengan dasar itu digelontorkan dana BNPB pusat. Dananya besar,” saran Gubernur Faroek saat gotong royong, di sejumlah titik pasca banjir Samarinda, Kamis (22/06/2017).
Menurut dia, itu memungkinkan dilakukan karena kondisi banjir di Samarinda terbilang mengkhawatirkan dan layak ditetapkan berstatus darurat bencana.
Mekanismenya, kata dia, Walikota membuat surat menetapkan bencana banjir pada status darurat bencana.
Bukan lagi sebatas siaga bencana.
“Berdasarkan surat itu, Provinsi mengusulkan minta bantuan ke pusat. Nanti akan ditinjau kondisi di lapangan apakah layak ditetapkan status darurat bencana. Kalau memungkinkan dananya akan turun. Ini bisa dimanfaatkan untuk penanggulangan banjir,” katanya.
Selain itu, Pemkot Samarinda diharap berkoordinasi baik dengan instansi teknsi terkait lingkup Kaltim dan pusat.
Tujuannya untuk sinkronisasi program penanggulangan banjir.
“Seperti halnya keinginan Pemkot Samarinda melebarkan aliran sungai di lahan Pemprov. Prinspinya kita menyetujui. Silakan pakai untuk pelebaran sehingga tidak menghambat banjir di Samarinda. (hk-23.04)