Kadisdikbud Kaltim Jelaskan Kronologi Siswa di Samarinda Ngamuk Bawa Sajam

Kadisdikbud Kaltim Jelaskan Kronologi Siswa di Samarinda Ngamuk Bawa Sajam

HARIANKALTIM.COM – Video viral rekaman seorang siswa SMK di Kota Samarinda mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) ditanggapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur.

SMA atau SMK memang merupakan tugas dan kewenangan dari instansi pemerintah provinsi.

Dalam keterangan persnya, Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Dia menyebut peristiwa itu terjadi di SMK Negeri 5 Samarinda pada Kamis (23/02/2023) lalu.

“Kejadiannya di hari Kamis yang lalu. Anak tersebut kelas XI jurusan penjualan,” jelas Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (01/03/2023).

Kurniawan menerangkan, peristiwa itu bermula saat sang siswa mendapat perintah dari guru olahraganya saat jam mata pelajaran.

Namun bukannya dikerjakan, siswa tersebut malah marah dan pulang mengambil parang.

“Anak tersebut tidak mengindahkan petunjuk dan perintah guru olahraga, marah, merasa dekat dengan rumah maka anak tersebut pulang dan kembali lagi ke sekolah dengan membawa senjata tajam,” terangnya.

Diketahui, siswa tersebut ternyata telah beberapa kali membuat ulah sejak ia duduk di bangku kelas X.

“Kejadian pertama dibimbing biasa, kejadian kedua sudah membuat surat perjanjian diketahui oleh orang tua. Dan kali ini adalah kejadian yang ketiga,” paparnya.

Akibat ulahnya, para guru banyak yang mengeluh menghadapi siswa tersebut, dan rencananya kepala sekolah akan memanggil orang tua yang bersangkutan guna penyelesaian masalah.

“Tindak lanjut berikutnya adalah anak tersebut dan keluarganya akan dihadirkan kembali pada hari Senin nanti untuk dimediasi serta siswa itu menghadap ke guru yang mengajar di kelasnya guna meminta maaf,” ujarnya.

Sementara itu, jika dalam mediasi para guru masih keberatan, anak tersebut akan dipindahkan ke sekolah lain guna keberlanjutan masa didiknya di sekolah.

“Jika guru-guru memaafkan dan memberi kesempatan maka anak tersebut masih akan diberi kesempatan belajar di SMKN 5. Namun jika guru-guru tidak mau atau tidak sanggup mengajar maka anak akan diberi pilihan untuk pindah sekolah,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SMKN 5 Samarinda Martono mengatakan peristiwa itu terjadi pada jam pelajaran olahraga di kelas anak yang bersangkutan.

Dalam olahraga tersebut semua siswa sepakat mengikuti lomba tangkap bola.

Dalam perlombaan itu, setiap tim yang kalah bersepakat dihukum push up.

“Jadi saat tim anak ini kalah dia disuruh push up sesuai aturan yang dibuat oleh rekan-rekannya satu kelas. Tapi saat itu anak ini tidak mau malah pulang dan mengambil parang,” sebutnya.

Beruntung dalam peristiwa itu, tidak ada korban. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, karena pihak sekolah dapat mengatasinya,” pungkasnya. (DTC/RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com