HARIANKALTIM.COM – Tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara, yang berlokasi di Jalan Agatish, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (18/02/2025).
Pantauan media ini, sejumlah personel staf Kejaksaan Tinggi Kaltara, yang dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Nurhadi Puspandoyo, berada di ruang Bidang Cipya Karya di Lantai 1 Gedung Kantor Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Dari informasi yang diterima, penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.40 WITA. Hingga saat ini, tim dari Kejaksaan Tinggi Kaltara masih berada di ruangan tersebut.
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi alasan penggeledahan oleh Kejati Kaltara tersebut.
Asisten Pidana Khusus, saat dikonfirmasi, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. Dia hanya membenarkan bahwa saat ini pihaknya berada di Kantor Dinas PUPR Perkim untuk melakukan penggeledahan.
Pihak Kejati Kaltara saat ini masih melakukan pemeriksaan, dengan pengawalan dari Polisi Militer yang berpakaian dinas lengkap. (TIM)