HARIANKALTIM.COM – LPG 3 kg (subsidi) dipastikan tidak bisa dibeli setiap orang mulai 2024 atau tahun depan.
Hanya masyarakat yang telah terdaftar dan kemudian mengacu di antaranya Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bisa mendapatkan gas tabung melon.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengkonfirmasi jika hanya yang terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg mulai tahun depan.
“Ya kurang lebih begitu,” katanya kepada awak media, beberapa hari lalu.
Nantinya, kata dia, masyarakat yang berhak cukup menunjukkan KTP untuk membeli LPG 3 kg. “(Identitas) Iya, karena kita inginnya satu, tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Tutuka menjelaskan, pihaknya bersama dengan Pertamina telah melakukan pendataan, pencocokan data hingga pencatatan transaksi LPG 3 kg sejak awal 2023.
Dia mengatakan, pendataan untuk wilayah, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ditargetkan rampung Juni 2023. Sementara, untuk Sumatera, Kalimantan, Sulawesi ditargetkan Juli 2023.
“Implementasi di Jawa, Bali, NTB yang ditargetkan selesai Juni 2023 yang mencakup 138 kota kabupaten. Kemudian dilanjutkan implementasi di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi ditargetkan selesai Juli 2023 yang mencakup 273 kota kabupaten,” terangnya.
Dia mengatakan, pihaknya menggunakan data P3KE sebagai acuan penerima LPG 3 kg karena datanya terus diperbaharui.
“Kenapa kita memakai P3KE karena di P3KE mempunyai satgas updating dan P3KE ini sebenarnya bersejarah. P3KE dulunya namanya dari data BKKBN, jadi panjang histori pendataannya,” ungkapnya.
Diakuinya, awalnya data yang akan digunakan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, ia melihat data DTKS ada beberapa hal yang harus diperbaiki.
Tutuka mengatakan, pihaknya kemudian memutuskan menggunakan kedua data tersebut.
“Kemudian kami gunakan dua-duanya aja dengan P3KE. Sekarang kalau kami lihat DTKS juga membaik, membaik dengan updating itu, jadi kami menggunakan dua-duanya. Kita tidak mempunyai basis data lagi antara dua itu,” jelasnya. (DTC/RED)