Pantai Balikpapan Tercemar 6 Ton Batu Bara

Pantai Balikpapan Tercemar 6 Ton Batu Bara

Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan memastikan bongkahan berwarna hitam yang banyak ditemukan di sepanjang pantai di Kota Minyak adalah batu bara.

Bongkahan batu bara itu bahkan ditemukan bersama dengan sampah plastik.

“Kemarin kami kumpulkan itu bongkahan-bongkahan, lalu kami minta Sucofindo teliti. Dan hasilnya memang benar batu bara,” kata Kepala Dinas Lingkunan Hidup Balikpapan, Suryanto, dikutip Antara, Selasa (23/7/2019).

Sucofindo sendiri merupakan layanan jasa laboratorium profesional untuk berbagai keperluan, di antaranya untuk mengukur atau memastikan keberadaan suatu zat dalam satu substansi.

Laboratorium itu akan meneliti zat apa sebenarnya yang terdampar di pantai di belakang Asrama Polisi Segara di Pasar Baru, Klandasan Ilir, tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup, pada Minggu (21/7) telah mengumpulkan bongkahan-bongkahan batu bara itu dan terkumpul hingga 6 ton.

Bahkan banyak di antara bongkahan batubara itu yang berukuran sebesar batu bata atau lebih besar lagi.

“Batubaranya ada yang sudah lama terdampar, ada yang masih baru,” kata Suryanto.

Indikasi batu bara lama diketahui karena ditemukan biota laut yang menempel.

Kemudian pada batu bara yang masih, bentuknya masih tajam-tajam pada sisi-sisinya dan terlihat masih mulus.

Pantai Balikpapan Tercemar 6 Ton Batu Bara

Dengan ramainya perairan Selat Makassar di depan Balikpapan dilalui ponton-ponton pengangkut batubara maka diduga kuat dari ponton-ponton itulah batubara yang kini terdampar di pasir pantai itu berasal.

Apalagi di Teluk Balikpapan ada sejumlah stockpile batu bara dan fasilitas bongkar muat batu bara.

“Kami akan segera melapor ke Wali Kota,” kata Suryanto.

Berdasarkan laporan itu, menurut Suryanto, Wali Kota bisa segera bersurat kepada gubernur untuk melaporkan keadaan sekaligus meminta gubernur bertindak.

Sebab kewenangan mengatur perusahaan-perusahaan pertambangan batu bara ada pada gubernur.

“Bagaimana caranya jangan sampai ada lagi batubara yang jatuh ke laut,” kata Suryanto.

Untuk sementara ini, batu bara yang terdampar itu secara kasat mata masih dikategorikan aman karena tidak mengubah warna air laut.

Juga meskipun jumlah yang ditemukan di pantai banyak, namun masih terpisah-pisah.

PROTES NELAYAN

Di sisi lain, kejadian batu bara yang jatuh ke laut sudah pernah dikeluhkan nelayan Balikpapan.

Juni 2018 silam, para nelayan bahkan berdemonstrasi ke laut.

Tidak kurang dari 100 kapal nelayan berbondong-bondong hingga 7 mil dari pantai mendatangi dua ponton batu bara yang akan memindahkan muatannya ke kapal kargo.

Para nelayan naik ke ponton dan menempelkan spanduk-spanduk besar ke badan ponton.

Spanduk itu antara lain bertuliskan “Usir Ponton Batubara dari Wilayah Tangkapan Nelayan”.

Para nelayan dari Manggar dan Lamaru sebelumnya mengeluh, kini yang masuk ke jala mereka bukan lagi ikan, tapi bongkahan batu bara.

Tangkapan ikan nelayan pun menurun drastis, dari bisa 40-50 kg lebih sekali melaut menjadi hanya separonya, bahkan kadang nihil.

“Perusahaan harus bertanggungjawab,” kata Sakirang, koordinator nelayan saat itu.

Perusahaan, yaitu PT GB pun akhirnya memindahkan bongkar muat ship to ship (STS) yang dilakukan 7 mil dari Pantai Manggar menjadi lebih jauh lagi ke tengah laut.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com