HARIANKALTIM.COM – Insiden tabrakan kapal tongkang dengan Jembatan Mahakam baru-baru ini mengungkap permasalahan yang melibatkan Pelindo IV Cabang Samarinda.
Selain kerusakan infrastruktur yang memerlukan biaya perbaikan hingga Rp35 miliar, kejadian ini juga menyoroti masalah biaya pengolongan kapal dan tanggung jawab ganti rugi.
Setiap kapal yang melintas, termasuk tongkang, diwajibkan menjalani proses pengolongan oleh Pelindo IV Cabang Samarinda. Proses ini bertujuan mengatur arus pelayaran dan menjadi sumber utama pendapatan perusahaan.
Namun, banyak perusahaan pelayaran mengeluhkan ketidakjelasan tarif yang dikenakan. Biaya resmi untuk upah pandu kapal ditetapkan Rp300.000 dan untuk kapal tunda sekitar Rp1,9 juta.
Laporan menunjukkan bahwa beberapa perusahaan dikenakan biaya hingga Rp14 juta untuk tongkang bermuatan batu bara.
Keluhan ini diperburuk dengan ketidaktransparanan pembagian biaya antara Pelindo IV dan pihak terkait lainnya, serta mekanisme pengelolaan pendapatan yang tidak jelas.
Insiden ini juga memunculkan perdebatan soal tanggung jawab Pelindo IV dalam ganti rugi kerusakan.
Meskipun Pelindo IV memiliki peran vital dalam pemanduan kapal, nakhoda kapal tetap memegang kendali atas pergerakan kapal.
Namun, jika terjadi kelalaian dalam pemanduan, Pelindo IV berpotensi diminta bertanggung jawab atas kerusakan Jembatan Mahakam.
Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1998 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal mengatur penyelidikan kecelakaan dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
PERS RILIS PELINDO
Hariankaltim.com menerima pers rilis Pelindo IV Cabang Samarinda, Jumat sore (07/03/2025).
General Manager, Capt. Suparman, menegaskan bahwa insiden pada 16 Februari 2025 telah ditangani sesuai prosedur hukum dan teknis yang berlaku.
“Pelindo berkomitmen menyediakan fasilitas pelabuhan dan layanan terkait, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk aspek navigasi dan keselamatan pelayaran,” kata Suparman.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap kapal yang melintas di sekitar Jembatan Mahakam mengikuti aturan pelayaran yang ditetapkan dan diawasi otoritas terkait.
“Pelindo terus berkomitmen bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan keselamatan dan kelancaran aktivitas maritim di wilayah kerja kami,” ujarnya.
Pelindo IV, lanjutnya, telah mengadakan pertemuan dengan pemilik kapal untuk membahas langkah solutif setelah insiden tersebut.
“Kami juga telah menambah Tug Escort atau kapal tunda kawal sebagai pengganti fender sementara untuk menjaga tongkang agar tidak menabrak kaki jembatan, selain Tug Assist yang sudah tersedia sebelumnya,” ujar Suparman. (RED)