Rencana Pabrik Semen Didemo Mahasiswa, Isran Sebut Izinnya Terbit Era Awang Faroek

Rencana Pabrik Semen Didemo Mahasiswa, Isran Sebut Izinnya Terbit Era Awang Faroek

Ratusan mahasiswa menggelar demo di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (25/3/2019).

Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Karst Kalimantan Timur (AMPK Kaltim).

Sempat terjadi insiden dalam unjuk rasa ini yang mengakibatkan dua polisi dilaporkan terluka.

Pengunjuk rasa juga sempat terlibat ketegangan dengan awak media.

Adapun tuntutan yang disuarakan yakni menolak rencana pembangunan pabrik semen, dengan alasan akan merusak kawasan karst di Kabupaten Kutai Timur.

“Jika pabrik semen ini jadi dibangun, pasti akan merusak kawasan karst Sangkulirang Mangkalihat di Kutai Timur, sehingga hal ini akan memicu persoalan besar,” ujar Humas AMPK Kaltim, Andi Akbar.

Dampak pembangunan pabrik semen diyakini akan menghilangkan mata pencaharian warga yang selama ini banyak menggantungkan nasibnya pada sektor pertanian dan nelayan.

Sementara, Gubernur Dr H Isran Noor menegaskan pembangunan pabrik semen yang meliputi dua kabupaten (Kutai Timur dan Berau) tidak mengenai atau mengganggu kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat yang dianggap memiliki cagar budaya prasejarah dan sumber air bagi masyarakat.

“Bukan di situ pabrik semen akan dibangun. Bukan di Karst. Karst ada di Sandaran,” kata Isran Noor.

Isran menyebutkan pengusaha asal Tiongkok akan menjalin kerja sama dengan PT Kobexindo yang lebih dulu mendapat izin industri di kawasan itu (era kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak).

“Izinnya tentu menggunakan izin yang lama. Ketika era Gubernur Awang Faroek Ishak. Kawasan yang akan dimanfaatkan sekitar 800 hektar. Yang jelas, pabrik semen bukan di Karst Sandaran,” jelasnya dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com