Sejumlah Pejabat Pemprov Kaltim Segera Diganti, Pj Gubernur: Sami’na Waato’na Saja

Sejumlah Pejabat Pemprov Kaltim Segera Diganti, Pj Gubernur: Sami’na Waato’na Saja

HARIANKALTIM.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam waktu dekat akan mengganti sejumlah kepala dinas atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ini ditegaskannya saat menjawab pertanyaan wartawan pada acara Bincang Santai Edisi Ramadan Bersama Pj Gubernur, di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Sabtu (16/03/2024).

“Pandangan saya, kita perlu melakukan penyegaran di beberapa titik. Itu diamanatkan oleh regulasi. Apakah saya memiliki kewenangan? Ya saya punya kewenangan. Sepanjang saya mendapatkan izin dari KASN, BKN dan Mendagri,” ujarnya.

Menurut Akmal, mutasi adalah hal biasa bagi setiap aparatur negara. Ini persoalan budaya kerja.

Seorang aparatur negara sudah bersumpah untuk bisa bekerja dimana saja dan kapan saja.

“Bagi teman-teman birokrat, sami’na waato’na saja. Karena kita sudah bersumpah dan berjanji untuk melaksanakan seluruh peraturan. Kita sudah berjanji kepada negara. Ikuti saja. Kebetulan saya hari ini diberi amanah untuk memimpin,” lanjutnya.

Akmal juga mengungkapkan sudah ada Permendagri yang mengatur bahwa Pj Gubernur bisa melakukan mutasi sepanjang sudah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ditambah izin KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Untuk proses tersebut, Akmal menyebut pihaknya sudah melakukan uji kompetensi sejumlah pejabat.

Uji kompetensi dilakukan tim asesmen profesional yang berjumlah lima orang.

Tim asesmen terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, profesional BKN, KASN, Kementerian PANRB dan perguruan tinggi.

“Sengaja saya pilih dari luar agar lebih objektif. Kenapa saya pilih dari nasional, biar birokrat kita juga berskala nasional, karena kita menjadi ibu kota negara,” papar Akmal. (*/RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com