HARIANKALTIM.COM – Posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda resmi berganti. Haedar, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, kini dipercaya memimpin Korps Adhyaksa di Kota Tepian.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia mengenai rotasi pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Haedar menggantikan pejabat sebelumnya Firmansyah Subhan dalam rangkaian penyegaran organisasi yang melibatkan puluhan kepala kejaksaan negeri di seluruh Indonesia pada Februari 2026.
Selama menjabat sebagai Aspidsus Kejati Kaltim sejak Juni 2024, Haedar dikenal menangani sejumlah kasus dugaan tipikor besar.
Salah satu yang menonjol adalah penyidikan kasus dugaan korupsi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Sebelum bertugas di Kalimantan Timur, Haedar tercatat pernah mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Jawa Tengah.
Dengan pelantikan ini, Haedar kini beralih dari fungsi pengawasan pidana khusus di tingkat provinsi menjadi pimpinan tertinggi kejaksaan di level ibu kota provinsi.
Serah terima jabatan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara-perkara hukum yang sedang berjalan di lingkup Kejari Samarinda, baik di bidang pidana umum maupun pidana khusus. (RED)







