Temukan Harga Minyak di Segiri tak Sesuai Ketentuan, Wakil Menteri Minta Disperindagkop Kaltim Tegur Distributor

Temukan Harga Minyak di Segiri tak Sesuai Ketentuan, Wakil Menteri Minta Disperindagkop Kaltim Tegur Distributor

HARIANKALTIM.COM – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Sabtu pagi (18/02/2023) meninjau sejumlah harga kebutuhan pokok di pasar tradisional di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dari peninjauan itu, ia masih menemukan sejumlah pedagang yang menjual Minyakita dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mendatangi Pasar Tradisional Segiri di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dan langsung disambut oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kalimantan timur, Muhamad Sa’aduddin.

Sasaran Jerry Sambuaga kali ini adalah untuk mengetahui langsung harga berbagai kebutuhan bahan pokok, jelang memasuki bulan suci Ramadan.

Saat berada di dalam pasar, Jerry Sambuaga pun langsung menyapa para pedagang, dan menanyakan langsung harga sejumlah bahan pokok.

Jerry Sambuaga mengatakan dari hasil berdiskusi dengan para pedagang, ternyata harga minyak goreng Minyakita di pasar tradisional Samarinda, dijual oleh para pedagang dengan harga Rp16.000 per liter, di atas HET Rp14.000 per liter.

“Hari ini, yang menjadi perhatian saya adalah terkait harga minyak goreng Minyakita. Karena di sini, harga Minyakita ternyata dijual di atas harga HET. Seperti kita ketahui bersama HET untuk minyak goreng Minyakita itu tidak boleh lebih dari Rp 14.000 per liter, tetapi di sini, pedagang justru menjual Minyakita seharga Rp 16.000 per liter,” kata Jerry kepada awak media, Sabtu pagi (18/02/2023).

Menurutnya, penjualan Minyakita di Pasar Tradisional Segiri Samarinda yang di atas dari harga HET itu, telah menjadi temuan dan akan langsung ditindaklanjuti.

Jerry pun meminta kepada Dinas Perindagkop Kalimantan Timur, untuk segera menerbitkan surat teguran kepada seluruh agen atau distributor Minyakita di Kota Samarinda agar tidak menjual Minyakita di atas HET.

“Pedagang terpaksa harus menjual minyakita di atas HET karena harga di tingkat agen atau distributor sudah naik melebihi HET. Oleh sebab itu saya meminta kepada Dinas Perdagangan wilayah Kaltim, untuk segera menerbitkan surat teguran kepada para agen dan distributor,” imbuhnya.

Jerry pun menegaskan bahwa HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu merupakan HET yang diperuntukkan bagi para pedagang eceran, bukan harga di tingkat agen atau distributor.

“Itu kan HET itu untuk pedagang eceran, bukan untuk para agen atau distributor. Jadi kalau dari agen saja harganya sudah lebih mahal dari HET ya otomatis pedagang pun juga terpaksa menjual di atas HET. Dan ini harus segera diantisipasi,” pungkasnya.

MASIH AMAN
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Kalimantan Timur, Muhamad Sadudin mengatakan bahwa harga dan stok bahan pangan di Kalimantan Timur secara umum masih aman.

Menurutnya, sejumlah harga bahan pokok yang sempat mengalami kenaikan harga, kini juga berangsur turun seperti beras, telur, ayam, bawang, dan cabai rawit.

“Untuk stok masih aman, harga juga demikian, masih relatif aman. Memang pekan lalu ada sedikit kenaikan, seperti harga beras yang sempat naik, tetapi sekarang semuanya sudah berangsur turun. Saya pastikan masih cukup untuk 1,5 bulan ke depan,” tutupnya. (BS)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com