HARIANKALTIM.COM – Pasangan kekasih yang diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap di Tanjung Laut Indah, Bontang, Senin (22/05/2023), sekira pukul 00.15.
Dua tersangka itu yakni AA (39) dan JF (24), tertangkap saat membawa narkoba seberat 1 bal atau sekitar 54,67 gram.
Menurut Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid, pasangan tersebut telah diintai sebelumnya.
Pelaku pria masuk ke sebuah gang, dan ketika dihadang, dia melempar sebuah tas berwarna biru yang ternyata berisi narkotika terlarang.
Aksi mereka dilakukan bersama-sama, namun sang kekasih sempat melarikan diri sejenak sebelum akhirnya berhasil ditangkap. “Sabu-sabu tersebut disembunyikan dalam popok bayi,” ungkapnya.
Keduanya akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara maksimal 20 tahun.
IMBAUAN
Dalam menyikapi kejadian ini, diimbau kepada para pelajar dan generasi muda agar selalu menyadari bahaya narkoba.
Narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, masa depan, dan kehidupan seseorang.
Keterlibatan dalam peredaran narkoba akan berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba memang penting, namun kesadaran dan pencegahan dari diri sendiri juga sangat penting.
Mari bersama-sama menjauhkan diri dari penggunaan dan peredaran narkoba, serta menyebarkan kesadaran tentang bahayanya kepada teman-teman.
Jaga kesehatan fisik dan mental dengan cara yang positif, seperti mengembangkan bakat dan minat, terlibat dalam kegiatan olahraga, bergaul dengan lingkungan yang sehat, dan membangun hubungan sosial yang positif.
Jangan biarkan diri terjebak dalam lingkaran narkoba yang hanya akan merusak masa depan
Mari menjadi generasi muda yang tangguh, cerdas, dan berdaya, dengan memilih jalan yang benar dan menolak godaan narkoba.
Bersama, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik dan bebas dari bahaya narkoba. (AI/RED)