Dieksekusi ke Lapas, Rita Bakal Ketemu Tokoh Terkenal Ini?

Dieksekusi ke Lapas, Rita Bakal Ketemu Tokoh Terkenal Ini?
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). KPK resmi menahan Rita atas kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi sebesar enam miliar rupiah dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun terkait pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras/17.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) non aktif, Rita Widyasari ke Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Telah dilakukan eksekusi terhadap RIW ke dalam Lapas Perempuan Pondok Bambu, sejak Juli 2018,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi wartawan, Jumat 3 Agustus 2018.

Eksekusi ini, menurut Febri, dilakukan menyusul perkara suap terkait pemberian izin operasi perkebunan kelapa sawit dan gratifikasi ini telah berkekuatan hukum tetap, alias inkracht.

Rita diketahui telah divonis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, karena terbukti menerima suap.

Rita divonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Tak hanya pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politiknya selama lima tahun, setelah jalani pidana penjara.

Namun, Febri menambahkan, saat ini Rita masih menjadi tersangka pencucian uang di lembaganya.

Ia memastikan, terkait penyidikan dugaan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) ini masih terus dilakukan penyidik KPK.

Di Lapas Pondok Bambu kemungkinan Rita bisa saja bertemu dengan seorang tokoh terkenal.

Seperti diketahui di tempat itu lebih dulu mendekam Angelina Sondakh, bekas anggota DPR yang juga tersangkut kasus fee proyek.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com